Senin, 24 Juni 2013

Tela’ah ringan Studi Islam Kontemporer
Judul buku                              : Studi Islam Kontemporer
Penulis                                     : M. Rikza Chamami, M.SI
Banyak halaman                      : 228 halaman
Tahun terbit                             : 2012
Penerbit                                   : PUSTAKA RIZKI PUTRA
Periview                                  : Muhammad Abu Naim (123911070)
Fakultas/Jurusan                      : Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/PGMI

Buku karangan M. Rikza Chamami ini mengulas sebagian hal tentang islam dan apa-apa yang ada didalamnya, dari sejarah hingga penafsiran-penafsirannya. Yang pertama adalah pembahasan kejayaan islam yang berada di dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasyiah merupakan dinasti yang didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW, dinasti ini berkuasa sangat lama, sekitar 508 tahun (750-656 M/ 132-1258 H) waktu yang lama ini merupakan konsolidasi dinasti yang memiliki political will yang profesional dan berkiblat pada pendewasaan dengan melawan dominasi mawali. Dinasti ini berpusatkan di baghdad memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan mendapatkan stempel agama, yang menggunakan gelar seperti al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashimi dan sebagainya memberi isyarat bahwa mereka adalah para pemimpin agama dan kepala pemerintahan tapi bukan berkedudukan seperti Pendeta dalam agama Katolik, dalam hal seperti ini uluma’ menjadi terbatas dalam kebebasannya. Namun pada akhirnya dinasti ini juga mengalami kemunduran. Perkembangannya dapat diklasifikasikan  menjadi tiga periode yaitu Pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan. Kedua, periode disintegrasi, yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah yang mencoba melepaskan diri. Dan Ketiga, periode kemunduran dan kehancuran. Sangkan tanda-tanda adanya disintegrasi adalah munculnya dinasti-dinasti kecil di barat dan timur baghdad yang meminta otonomi, perebutan kekuasaan dinasti buwaihi dari persia  dan saljuk dari turki hingga menjadikan fungsi khalifaf layaknya boneka, dan lahirnya perang salib antara islam dan kristen eropa. Beberapa dinasti yang ada di barat baghdad antara lain
-Dinasti idris,                          - Dinasti ikhsyidi                    - Dinasti tuluni,
-Dinasti aghlabi,                     - Dinasti hamdani
Sedangkan yang berada di timur adalah dinasti thohori, Dinasti saffari, Dinasti samani. Terjadinya disintegrasi ini berimplikasikan pada kehancuran konsolidasi politik dan untuk melakukan ekspensi, sedangkan sektor lain akan mengalami gangguan pendidikan, ekonomi, budaya, politik dll,
Sebagai suatu gerakan filsafat, fenomenologi menjadi mashur di jerman pada seperempat abad yang pertama dari abad ke-20 kemudian menjalar ke perancis dan amerika serikat. Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala,yaitu sesuatu yang yang tidak nyata, juga dapat diartikan dengan ungkapan kejadian yang dapat diamati oleh indra, tapi disini diartikan dengan berbeda, yaitu suatu gejala yang tidak perlu diamati indra, karena dapat dilihat secara batiniah, dan berupa kejadian-kejadian. Korelasi kesadaran dengan ralitas ini dijelaskan oleh Husserl melalui konsep internasionalitas,denagn konsep ini antara obyek dan subyek selalu lengket atau tidak bisa dipisahkan. Sebagai temuan dari kegiatan penelitian, penarikan kesimpulan tentang ajaran yang sifatnya normatif, fenomenologi memang menunjuk ilmu pengetahuan apa yang tampak atau yang menampakan diri sehinggadapat disebut fenomenon. Husserl juga mengungkapkan kritiknya terhadap krisis teori yang menjauhkan ilmu yaitu Ilmu telah menjadi obyektivisme semu, subyek kesadaran manusia menjadi penafsiran yang melalui obyektivistis, karena krisis ilmu disebabkan karena kesalahan disiplin ilmiyah, disini Husserl membersihkan kepentingan-kepentingan dari ilmu sehingga menghasilkan teori murni.
Selanjutnya Filsafat sering disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan akhir dan makna terdalam dari relita manusia. Aliran filsafat yang sudah dikembangkan oleh para pelopornya tak ayal lagi masih menggema hingga sekarang, penulis lebih menitik beratkan pada tokoh mark dan engeles, mereka adalah yang menggagas material dealiktis dan materialisme historis yang berkiblat pada hegel. Kongklusi mereka selanjutnya adalah materialisme yaitu sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi yang meluas di abad 19. Ia juga seorang yang aktif komunis dan penggagas manifestokomunis. Mereka menyatakan agama merupakan teori umum tentang dunia, mereallisasi inti manusia dengan cara fantastis sebab inti manusia belum memiliki realitas nyata.
Pemahaman hadist lazimnya ini ternyata tidak dilakukan semua orang, kemungkinan di internal kaum muslim banyak yang memiliki pemahaman dan keyakinan secara uniform. Nah disini akan dijelaskan secara singakt tentang pandangan warga hongaria berkebangsaan jerman yaitu Ighnaz Goldzhiher tentang hadist. Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadist, selain itu dia juga kritikus hadist yang menyatakan hadist bukan murni pernyataan nabi, melainkan hasil perkembangan politik dan kemasyrakatan abad satu dan dua,tapi dia percaya bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam, dalam membuat kritik hadist dia masih memilah antara hadist dan sunnah, menurutnya hadis mempunyai makna disiplin ilmu dan sunnah adalah aturan-aturan praksis. Terdapat juga hikmah dibalik skeptisisme yang dikemukakan gildziher, yaitu umat islam harusnya tergugah untuk meneliti keaslian hadist secara ilmiyah, bukan hanya dengan doktrinasi y6ang sifatnya normatif dan persuatif, sehingga hadist dipandang sakral yang sudah pasti tafsiran firman Allah yang di transfer lewat Nabi muhammad dan tidak bisa dirubah lagi
            Selanjutnya Permasalahan yang timbul dalam istimbat hukum adalah masalah yang penting untuk dikaji,karena banyak perbedaan pendapat dikalangan ulama’ dalam menentukan hukum islam dari zaman sepeninggalan nabi sampai sekarang, sebab hanya nabi yang dapat menjawab dengan petunjuk langsung dari Allah, dikalangan sahabatpundengan sekuat tenaga  kwalahan dalam menjawab permasalahan yang timbul, hal ini tentunya akibat perbedaan diantara umat, perbedaan ini melahirkan banyaknya madzhab, baik besar maupun kecil, bahkan Nabi pernah bersabda bahwa umatnya akan terpecah menjadi 70 golongan, madzhab ahlu madinah dipelopori oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu
1.      sa’id bin musayyad,
2.      urwah bin zubair,
3.      abu bakar bin abdurrahman,
4.      ubaidillah bin abdullah,
5.      khorijah binzaid,-al-qasim bin muhammad, dan
6.      sulaiman bin yasar.
Terdapat Dua madzhab besar dalam islam yaitu ahlul hadist dan ahlul ra’yi, ahlul hadist adalah orang yang ahlul hadist yang berorientasikan nash Al-Qur’an dan as-sunnah, serta asar para sahabat yang menetapkan hukum dengan pedoman Al-Qur’an, Hadist, ijma’ dan qiyas, sedangkan ahlul ra’yi adalah kelompok orang yang menggunakan akal dalam berijtihad melebihi sikap yang dianut para ahlul hadist serta sering mendahulukan akal-akal mereka daripada hadist ahad, mereaka juga sangt selektif dalam menerima hadist, ra’yu atau yang dikenal juga sebagai ijtihad bisa digunakan dalam menghadapi masalah yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. kedua madzhab inilah yang melahirkan madzhab Syafi’i, madzhab  Maliki, madzhab  Hambali, dan madzhab Hanafi.
            Adapun filsafat kontemporer: postmodernisme oleh J. F. Lyortad dalam sebuah buku La Condition Postmoderne diartikan secara sederhana sebagai “incredulity towards meteranatives” (ketidakpercayaan terhadap metenarasi) seperti kebesan, kemajuan, emansipasi kaum proletar. Lyortad adalah filosof yang memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam filsafat. Konsep ini pertama kali muncul di kalangan arsitektur, para arsitektur ini berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Terdapat benang merah politik piker era modern yang rasionalistik, fungsionali, interpretef dan kritis. Tata fikir spesifik Posmo ini adalah kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik, yang melihat sebagai problematik. Paradoksal merupakan fenomena yang menandai era postmodern yang menyebabkan sikab ambivalen, optimesme postmodern berakibat kekecewaan terhadap media massa barat yang banyak memusui kaum timur. Modernisme adalah salah satu contohnya, yang memandang realitassebagia keutuhan yang tertata dan berpusat pada prinsip rasionalitas. Modernisme menegaskan atangnya zaman modern (kemajuan) dalam sejarah, pandangan ini sangat serius dimana postmodernisme identik dua hal yaitu pertama Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern, karena post disini mempunyai arti “sesudah”. Kedua postmodernisme dipadang sebagai gerakan intelektuan yang coba menggugat, bahkan ingin mendekonstruksi pemikiran sebelunmnya dalam bingkai paradigma pemikiran modern. Gerakan postmodernisme telah merambat keberbagai bidang kehidupan, termasuk didalamnya seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Maka dari itu postmodernisme menjadi trend filsafat saat ini yang masih didiskusikan oleh semua kalangan, posmo ini boleh dikatan tidak ada habisnya untuk dikaji, juga boleh dikatakan sebagai filsafat kontemporer yang masih trend sampai saat ini.
            Selanjutnya berkenaan tentang Potret metode dan corak Tafsir Al-Azhar. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan tuhan dalam kitab sucinya Al-Qur’an, dan tafsirlah yang akhirnya membuka kajian konseptual dan historis. Salah satu  kitab tafsir yang terbit di indonesia adalah tafsir Al-Azhar karya Hamka. Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliah subuh yang diberikan oleh Hamka di masjid agung al-Azhar sejak tahun 1959. Saat itu masjid belum bernama al-Azhar, pada waktu yang sama Hamka bersama KH. Fakih Usman dan H.M Yusuf Ahmad, menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Metode yang dipakai Hamka adalah metode analitis atau tahlili yang bergayakan khas tertib mushaf, maksud dari metode ini adalah menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang tekandung serta memaparkan makna-makna yang terkandung didalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Sedangkan corak yang digunakan Hamka dalam penafsirannya addalah kombinasi al-adabi  al-ijtima’i-sufi. Corak ini bermaksudkan suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu tafsir yang berusaha memahami nash Al-Qur’an, selanjutnya menjelaskan maknayang terkandung dengan gaya bahasa yang indah dan menarik. Kemudian mufassir menghubungkan dengan kehidupan sosial dan sistem budaya yang ada. Adapun penggagas corak ini adalah Muhammad Abduh yang berasal dari mesir, dengan kitab tafsirannya al-Manar yang disusun dengan muridnya Muhammad Rasyid Ridha. Sedangkan corak sufinya banyak diperlihatkan dengan teknis pendekatan tasawuf dengan banyaknya ragam pemikiran yang ditunjukan Hamka. Hamka memang seorang pemikir yang progresif dan tokoh muhammadiyah yang rela dipenjara demi memperjuangkan islamnya, namun ketika dibalik jeruji ini bukan menjadi hambatan dalam berkarnya, justru dia menyelesaikan penulisannya pas di penjara.
            Pembahasan selanjutnya mengenai Kecenderungan umat islam saat ini yang lebih suka mengonsumsi Al-Qur’aan dalam hidup sehari-hari secara langsung ketimbang memandangnya dengan metode studi ilmiah kontemporer. Maka diperlukan format dan bentuk dari bentuk visi intelektualitasnya dengan mengapresiasikan metode Hermeunetika. Hermautika digunakan sebagai jembatan untuk memahami islam secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis kebahasan. Hermautika sendiri mempunyai banyak arti, namun pada intinya adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna, yang mempunyai tanggungjawab menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi obyek. Sedangkan hermautika Al-Qur’an adalah istilah yang masih asing dalam wacan pemikiran islam, karena yang banyak dikenal adalah al-bayan dan al-ta’wil dan al-tafsir. Hermautika Al-Qur’an adalah metode untuk membedah kandungan makna ayat Al-Qur’an dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat semakin kontekstual, sehingga yang muncul adalah dialog Al-Qur’an antar teks dan konteks.
            Berbicara tentang islam dan kebudayaan jawa sangat menarik, karena terdapat bermacam-macam tradisi yang masih dilestarikan, Mark R. Woodward, seorang profesor islam dan agama-agam asia tenggara di arizona state university merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa islam jawa adalah islam, ia bukan hindu atau hindu-budha, sebagaimana yang dituduhkan Geertz dan sejarawan-antropolog lainnya.menurutnya islam jawa itu unik,bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan pra-islam, tapi karena konsep sufi mengenai perwalian, jalan mistik, dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi dalam kultur keraton. Contohnya kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi hindu-budha yang paling maju. Generasi sekarang bias melihat pertemuan ini bermuara pada tradisi jaw, contohnya serat saloka jiwa, dan serat chentini denngan nilai sufisme ritual sekaten. Mark juga sangat kritisterhadap karya Geertz, terdapat juga masalah lain yaitu perlunya mencari jalan keluar membangun praktik keberagaman yang terbuka egalitarian namun tidak mengorbankan otentisitas agama.

            Samuel P. Huntington menyatakan ada delapan peradabaan mayor yang menyeruak didunia yaitu barat, konfusius, jepang, islam, hindu, ortodoks, amerika latin dan afrika yang disebut peradaban islam oleh guru besar Harvard University ini adalah berassal dari semenanjung Arabia dan pada abad VII M menyebar secara cepat di afrika utara dan liberia hingga turki, persia dan melayu. Huntington juga berkata bahwa  peradaban bersifat  singlar dan plural, entitas cultural, bersifat komprehensif, dan fana (hidup lama). Peradaban dan perubahan adalah peristiwa yang tak bisa dipisahkan karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk membangun peradaban itu. Menurut koentjaraningkrat kebudayaan paling tidak memiliki tiga wujud yaitu wujud ideal, kelakuan dan benda. Sedangkan peradaban paling tidak mempunyai empat bagian pokok yaitu sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni. Daerah-daerah tersebut terdapat peninggalan umat islam pada masa dinsti seblumnya yang berupa tempat ibadah, perpustakaan, istana dan tempat-tempat sosial. Namun lengahnya umat islam menyebabkan runtuhnya kejayaan yang ditandai dengan hancurnya dinasti Abbasiyah dengan terbakarnya perpustakaan terbesar yang menjadi gudang ilmu oleh pasukan mongol sehingga menjadi lautan hitam, akibat peristiwa ini pusat ilmu pengetahuan berpindah ke barat. Dari pengalaman ini islam harus berjuang dan bangkit untuk merebut kembali kejayaan yang telah direbut barat, dengan membaca dan menimba ilmu pengetahuan supaya umat tidak dipandang sebelah mata oleh barat. Perjalanan membangunmuslim yang inklusif, kreatif, dan berkarakkter kosmopolit bukan lah mudah, lika-liku merupakan tantangan yang wajib dihadapi. Keyakinan harus tertanam pada masyarakat islam agar  menyemai benih-benih keterbukaan dan perubahan didalam masyarakat islam sendiri,.