Selasa, 29 Desember 2015

Mbah Mutamakin Kajen Pati



MENGENAL MBAH MUTAMAQIN
Kajen terletak di kecamatan margoyoso kabupaten Pati, tepatnya 18 km dari kota Pati arah utara. Di Desa ini tidak ada sawah sama sekali walaupun demikian roda Ekonomi di Desa ini berputar sangat kencang, sehingga di Desa kajen terdapat banyak bangunan-bangunan yang menjulang tinggi, seperti Pondok Pesantren, Gedung Madrasah-madrasah, dan rumah penduduk Desa kajen. Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai Wiraswasta sehingga banyak ditemukan toko, warung, dan rental di desa ini. Bahkan disepanjang jalan Ngemplak-Bulumanis berjajar toko-toko yang menawarkan aneka produk.
Di desa ini juga terdapat banyak sekali pondok pesantren putra-putri, hamper 34 pondok pesantren, diantaranya, Kulon Banon, salafiyah, PMH, Al-Kautsar, dll. Dan terdapat juga  madrasah-madrasah yang banyak, diantaranya Matholiul Falah. . Di desa ini juga terdapat makam waliyullah, yaitu Ahmad Mutamaqin.
Ahamad Mutamaqin lahir di Tuban, adalah seorang ulama besar yang menyebarkan agama Islam skitar abad 17. Menurut masyarakat beliau adalah cicit dari Jaka tingkir dari bapak yang bernama Pangeran Benawa II, Banyak murid-murid dan keturunan beliau yang menjadi Ulama'-ulama' besar di zamannya. Dari murid beliau diantaranya Syeikh Ronggo Kusumo, Syeikh Badar, Syeikh Mizan, dll. Sedangkan keturunannya antara lain Syeikh Hendro Muhammad, KH Bagus, KH Abdussalam, KH Nawawi, KH Sirodj, KH Abdullah Salam, KH Baidlowi Sirodj, KH Hasyim Asy'ari, KH Bisri Syamsuri, KH Sahal Mahfudz, Gus Dur, dll. Setiap tanggal 9 syuro/9 muharam ada kegiatan rutin untuk khaul Syekh Ahmad al-Mutamakkin, ini menjadi suatu agenda tersendiri bagi desa kajen.
Ahmad Mutamakin mempunyai kisah yang sangat luar biasa. Suatu malam, Mbah Mutamakkin melihat sinar yang terang di langit. Karena heran, kemudian beliau mencari dari mana asal sinar tersebut. Ternyata sinar tersebut adalah sinar K.H. Syamsuddin, pemangku Desa Kajen yang sedang melaksanakan shalat tahajjud. Salah satu contohnya, K.H. Ahmad Mutamakkin melakukan riyadah (tirakat) selama 40 hari puasa, siang malam, tidak makan dan minum. Pada hari terakhir puasanya, K.H. Ahmad Mutamakkin menyuruh istrinya membelikan makanan yang paling disukainya di pasar. Setelah makanan itu matang, bahkan baru hangat-hangatnya dan menjelang magrib, K.H. Ahmad Mutamakkin justru berkelakuan aneh. Dia menyuruh istrinya mengikatnya di sebuah tiang. Pada saat magrib tiba, nafsu makannya menggelora dengan dahsyat. Di depannya tersedia makanan yang paling disukainya. Pertarungan nafsu dan qalbun salim (hati yang bersih/selamat) akhirnya dimenangkan oleh qalbun salim. Ajaibnya, dari dalam perutnya keluar dua anjing. Kedua binatang yang melambangkan bentuk nafsu makan itu langsung memakan habis makanan yang tersedia di depannya. Namun, kemudian ingin masuk ke dalam perutnya lagi. K.H. Ahmad Mutamakkin menolak dan akhirnya kedua anjing tersebut menjadi khadim (pembantu) setia K.H. Ahmad Mutamakkin dalam perjuangannya. Kedua anjing itu kemudian diberi nama Qomaruddin dan Abdul Qohhar (konon katanya kedua nama itu diambil dari nama penguasa zalim dari Tuban).
Terdapat pla suatu adat di makam ini yaitu adat suronan. Adat Peringatan Suronan atau 10 Syuro Tradisi 10 Syura ini merupakan sebuah bentuk tradisi yang hidup dan berkembang di desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang diwariskan secara turun temurun dan dirayakan setiap tahun dimana penyampaiannya secara lisan dan merupakan milik bersama pendukungnya. Awal mula dilaksanakannya tradisi 10 Syura, Syekh Ahmad Al- Mutamakkin ini adalah untuk mengenang akan jasa – jasa beliau sebagai tokoh agama Islam dan menghargai jasa ilmu yang beliau turunkan. Fungsi dari tradisi 10 Syura ini adalah sebagai penghormatan terhadap leluhur, sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagai gotong royong dan kebersamaan, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Tempat perayaan dan ritual ini berlangsung di makam Syekh Kyai H. Ahmad Mutamakkin yang berada di tengah-tengah desa Kajen dan sekitarnya. Pelaksanaan 10 Syura ini dimulai dari pembentukan panitia. Panitia ini ada dua yaitu panitia makam dan panitia desa. Panitia makam sendiri yang terdiri dari keluarga besar dari keturunan Syekh Ahmad Mutamakin dan orang – orang pengelola makam. Panitia makam ini bersifat tetap dan ditunjuk secara turun temurun. Tugas dari panitia makam ini mengadakan ritual yang berada di pesarean. Sedangkan panitia desa dibentuk dari instansi pemerintah desa dan disahkan oleh Kepala desa. Tugas dari panitia desa mengadakan acara diluar makam yang bersifat pemeriahan, misalnya diadakannya karnaval, perlombaan bola voli, bulu tangkis dan tempat – tempat para pedagang yang datang dan ikut memeriahkan tradisi ini. Persiapan untuk acara inti yang berada di makam atau waktu pelaksanaan acara Khaul Syekh Ahmad Al-Mutamakkin oleh warga masyarakat desa Kajen dan sekitarnya adalah dengan mempersiapkan besek dan ambengan. Setiap keluarga dengan sukarela membuat 3 besek dan ambengan yang kemudian diserahkan kepada panitia makam sebagai bancakan atau makanan bagi para peziarah nantinya. Agar makanan dalam besek tersebut mendapat barokah bagi siapa saja yang mendapatkannya, maka sebelum dibagikan kepada peziarah, sebelumnya makanan tersebut didoakan. Seluruh warga masyarakat yang berasal dari desa Kajen dan sekitarnya yang sengaja berkunjung pada acara ritual berlangsung akan mendapatkan besek tersebut.
Tradisi ritual 10 Syura Syekh Ahmad Al-Mutamakkin ini didalamnya terdapat bebarapa kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, yaitu mulai tanggal 6 Syura sampai pada penutupan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Syura. Adapun rangkaian ritual keagamaan yang dilaksanakan antara lain; Tahtiman Al-Quran Bilghoib dan Binnadhor, buka selambu dan pelelangan, serta tahlil khoul. Serangkaian ritual ini dimulai dengan manaqiban pembukaan di pesareyan pada tanggal 6 suro. Acara yang kedua yaitu Tahtiman Al-Quran Bil-ghoib Acara ini dilaksanakan pada tanggal 7 Syura. Acara yang ke tiga Tahtiman Al-Quran Binnadhor pada tanggal 8 Syura. Tahtiman dilakukan oleh khalayak umum dan dihadiri oleh para Kyai yang diundang dan juga masyarakat pendukung yang berasal dari desa Kajen dan sekitarnya. Tahtiman Al-Quran ini dilakukan oleh laki – laki dan perempuan, yang laki-laki bertempat di pesareyan sedangkan yang perempuan bertempat disekitar pesareyan. Biasanya para warga desa Kajen dan sekitarnya diminta bantuannya secara sukarela untuk menyediakan nasi besekan 3 besek untuk diberikan kepada para tamu yang datang. Pada tanggal 9 Syura Acara buka selambu (kain luwur) makam dan dilanjutkan acara pelelangan selambu makam Syekh Ahmad Al-Mutamakkin ini merupakan acara puncak. Tradisi ini dihadiri oleh semua orang dari berbagai kalangan. Sebelum acara buka selambu dimulai didahului dengan tahlilan terlebih dahulu. Setelah pelelangan biasanya para orang-orang yang mendatangi acara tersebut dan para zairin – zairot berebut nasi ambeng yang telah didoakan terlebih dahulu. Diantara nasi ambeng itu terdapat piring panjang bekas tempat makan dari mbah mutamakin. Piring panjang tersebut juga diisi makanan yang dimasak dari kyai desa kajen dari salah satu keturunan mbah mutamakin yang menyimpan piring tersebut. Piring ini berbentuk bulat namun lebar. Selain pembagian makanan ada juga ritual meminum air oleh para tamu dengan menggunakan tempat minum yang dahulunya dipakai mbah mutamakin untuk minum yang terbuat dari kuningan. Pada siang harinya acara pemeriahan suronan ini di adakannya karnaval dan pentas seni dari berbagai daerah sekitar pati, kudus, jepara dan sekitarnya. Selanjutnya pada tanggal 10 Syura merupakan acara penutupan dengan ritual manaqiban penutup dilanjutkan dengan tahlil. Selain acara inti dari suronan tersebut biasanya perguruan – perguruan turut memeriahkan tradisi ini. Di Perguruan Matholiul Falah diadakannya Batsul Masail yang dihadiri para kyai – kyai, di Kampus STAI Mathaliul Falah sendiri juga mengadakan ExPo yang dikunjungi oleh berbagai kalangan, di stand “Wes go mampir...” dari prodi PMI terdapat aneka makanan dan minuman, di stand – stand lain juga ada bazar buku, batik, makanan – makanan ringan, grosir pakaian, serta pagelaran pertas seni dan budaya lainnya, sedangkan di perguruan Salafiyah mengadakan pagelaran pentas seni dan budaya.

Senin, 24 Juni 2013

Tela’ah ringan Studi Islam Kontemporer
Judul buku                              : Studi Islam Kontemporer
Penulis                                     : M. Rikza Chamami, M.SI
Banyak halaman                      : 228 halaman
Tahun terbit                             : 2012
Penerbit                                   : PUSTAKA RIZKI PUTRA
Periview                                  : Muhammad Abu Naim (123911070)
Fakultas/Jurusan                      : Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/PGMI

Buku karangan M. Rikza Chamami ini mengulas sebagian hal tentang islam dan apa-apa yang ada didalamnya, dari sejarah hingga penafsiran-penafsirannya. Yang pertama adalah pembahasan kejayaan islam yang berada di dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasyiah merupakan dinasti yang didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW, dinasti ini berkuasa sangat lama, sekitar 508 tahun (750-656 M/ 132-1258 H) waktu yang lama ini merupakan konsolidasi dinasti yang memiliki political will yang profesional dan berkiblat pada pendewasaan dengan melawan dominasi mawali. Dinasti ini berpusatkan di baghdad memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan mendapatkan stempel agama, yang menggunakan gelar seperti al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashimi dan sebagainya memberi isyarat bahwa mereka adalah para pemimpin agama dan kepala pemerintahan tapi bukan berkedudukan seperti Pendeta dalam agama Katolik, dalam hal seperti ini uluma’ menjadi terbatas dalam kebebasannya. Namun pada akhirnya dinasti ini juga mengalami kemunduran. Perkembangannya dapat diklasifikasikan  menjadi tiga periode yaitu Pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan. Kedua, periode disintegrasi, yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah yang mencoba melepaskan diri. Dan Ketiga, periode kemunduran dan kehancuran. Sangkan tanda-tanda adanya disintegrasi adalah munculnya dinasti-dinasti kecil di barat dan timur baghdad yang meminta otonomi, perebutan kekuasaan dinasti buwaihi dari persia  dan saljuk dari turki hingga menjadikan fungsi khalifaf layaknya boneka, dan lahirnya perang salib antara islam dan kristen eropa. Beberapa dinasti yang ada di barat baghdad antara lain
-Dinasti idris,                          - Dinasti ikhsyidi                    - Dinasti tuluni,
-Dinasti aghlabi,                     - Dinasti hamdani
Sedangkan yang berada di timur adalah dinasti thohori, Dinasti saffari, Dinasti samani. Terjadinya disintegrasi ini berimplikasikan pada kehancuran konsolidasi politik dan untuk melakukan ekspensi, sedangkan sektor lain akan mengalami gangguan pendidikan, ekonomi, budaya, politik dll,
Sebagai suatu gerakan filsafat, fenomenologi menjadi mashur di jerman pada seperempat abad yang pertama dari abad ke-20 kemudian menjalar ke perancis dan amerika serikat. Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala,yaitu sesuatu yang yang tidak nyata, juga dapat diartikan dengan ungkapan kejadian yang dapat diamati oleh indra, tapi disini diartikan dengan berbeda, yaitu suatu gejala yang tidak perlu diamati indra, karena dapat dilihat secara batiniah, dan berupa kejadian-kejadian. Korelasi kesadaran dengan ralitas ini dijelaskan oleh Husserl melalui konsep internasionalitas,denagn konsep ini antara obyek dan subyek selalu lengket atau tidak bisa dipisahkan. Sebagai temuan dari kegiatan penelitian, penarikan kesimpulan tentang ajaran yang sifatnya normatif, fenomenologi memang menunjuk ilmu pengetahuan apa yang tampak atau yang menampakan diri sehinggadapat disebut fenomenon. Husserl juga mengungkapkan kritiknya terhadap krisis teori yang menjauhkan ilmu yaitu Ilmu telah menjadi obyektivisme semu, subyek kesadaran manusia menjadi penafsiran yang melalui obyektivistis, karena krisis ilmu disebabkan karena kesalahan disiplin ilmiyah, disini Husserl membersihkan kepentingan-kepentingan dari ilmu sehingga menghasilkan teori murni.
Selanjutnya Filsafat sering disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan akhir dan makna terdalam dari relita manusia. Aliran filsafat yang sudah dikembangkan oleh para pelopornya tak ayal lagi masih menggema hingga sekarang, penulis lebih menitik beratkan pada tokoh mark dan engeles, mereka adalah yang menggagas material dealiktis dan materialisme historis yang berkiblat pada hegel. Kongklusi mereka selanjutnya adalah materialisme yaitu sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi yang meluas di abad 19. Ia juga seorang yang aktif komunis dan penggagas manifestokomunis. Mereka menyatakan agama merupakan teori umum tentang dunia, mereallisasi inti manusia dengan cara fantastis sebab inti manusia belum memiliki realitas nyata.
Pemahaman hadist lazimnya ini ternyata tidak dilakukan semua orang, kemungkinan di internal kaum muslim banyak yang memiliki pemahaman dan keyakinan secara uniform. Nah disini akan dijelaskan secara singakt tentang pandangan warga hongaria berkebangsaan jerman yaitu Ighnaz Goldzhiher tentang hadist. Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadist, selain itu dia juga kritikus hadist yang menyatakan hadist bukan murni pernyataan nabi, melainkan hasil perkembangan politik dan kemasyrakatan abad satu dan dua,tapi dia percaya bahwa hadist sebagai sumber ajaran islam, dalam membuat kritik hadist dia masih memilah antara hadist dan sunnah, menurutnya hadis mempunyai makna disiplin ilmu dan sunnah adalah aturan-aturan praksis. Terdapat juga hikmah dibalik skeptisisme yang dikemukakan gildziher, yaitu umat islam harusnya tergugah untuk meneliti keaslian hadist secara ilmiyah, bukan hanya dengan doktrinasi y6ang sifatnya normatif dan persuatif, sehingga hadist dipandang sakral yang sudah pasti tafsiran firman Allah yang di transfer lewat Nabi muhammad dan tidak bisa dirubah lagi
            Selanjutnya Permasalahan yang timbul dalam istimbat hukum adalah masalah yang penting untuk dikaji,karena banyak perbedaan pendapat dikalangan ulama’ dalam menentukan hukum islam dari zaman sepeninggalan nabi sampai sekarang, sebab hanya nabi yang dapat menjawab dengan petunjuk langsung dari Allah, dikalangan sahabatpundengan sekuat tenaga  kwalahan dalam menjawab permasalahan yang timbul, hal ini tentunya akibat perbedaan diantara umat, perbedaan ini melahirkan banyaknya madzhab, baik besar maupun kecil, bahkan Nabi pernah bersabda bahwa umatnya akan terpecah menjadi 70 golongan, madzhab ahlu madinah dipelopori oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu
1.      sa’id bin musayyad,
2.      urwah bin zubair,
3.      abu bakar bin abdurrahman,
4.      ubaidillah bin abdullah,
5.      khorijah binzaid,-al-qasim bin muhammad, dan
6.      sulaiman bin yasar.
Terdapat Dua madzhab besar dalam islam yaitu ahlul hadist dan ahlul ra’yi, ahlul hadist adalah orang yang ahlul hadist yang berorientasikan nash Al-Qur’an dan as-sunnah, serta asar para sahabat yang menetapkan hukum dengan pedoman Al-Qur’an, Hadist, ijma’ dan qiyas, sedangkan ahlul ra’yi adalah kelompok orang yang menggunakan akal dalam berijtihad melebihi sikap yang dianut para ahlul hadist serta sering mendahulukan akal-akal mereka daripada hadist ahad, mereaka juga sangt selektif dalam menerima hadist, ra’yu atau yang dikenal juga sebagai ijtihad bisa digunakan dalam menghadapi masalah yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. kedua madzhab inilah yang melahirkan madzhab Syafi’i, madzhab  Maliki, madzhab  Hambali, dan madzhab Hanafi.
            Adapun filsafat kontemporer: postmodernisme oleh J. F. Lyortad dalam sebuah buku La Condition Postmoderne diartikan secara sederhana sebagai “incredulity towards meteranatives” (ketidakpercayaan terhadap metenarasi) seperti kebesan, kemajuan, emansipasi kaum proletar. Lyortad adalah filosof yang memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam filsafat. Konsep ini pertama kali muncul di kalangan arsitektur, para arsitektur ini berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Terdapat benang merah politik piker era modern yang rasionalistik, fungsionali, interpretef dan kritis. Tata fikir spesifik Posmo ini adalah kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik, yang melihat sebagai problematik. Paradoksal merupakan fenomena yang menandai era postmodern yang menyebabkan sikab ambivalen, optimesme postmodern berakibat kekecewaan terhadap media massa barat yang banyak memusui kaum timur. Modernisme adalah salah satu contohnya, yang memandang realitassebagia keutuhan yang tertata dan berpusat pada prinsip rasionalitas. Modernisme menegaskan atangnya zaman modern (kemajuan) dalam sejarah, pandangan ini sangat serius dimana postmodernisme identik dua hal yaitu pertama Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern, karena post disini mempunyai arti “sesudah”. Kedua postmodernisme dipadang sebagai gerakan intelektuan yang coba menggugat, bahkan ingin mendekonstruksi pemikiran sebelunmnya dalam bingkai paradigma pemikiran modern. Gerakan postmodernisme telah merambat keberbagai bidang kehidupan, termasuk didalamnya seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Maka dari itu postmodernisme menjadi trend filsafat saat ini yang masih didiskusikan oleh semua kalangan, posmo ini boleh dikatan tidak ada habisnya untuk dikaji, juga boleh dikatakan sebagai filsafat kontemporer yang masih trend sampai saat ini.
            Selanjutnya berkenaan tentang Potret metode dan corak Tafsir Al-Azhar. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan tuhan dalam kitab sucinya Al-Qur’an, dan tafsirlah yang akhirnya membuka kajian konseptual dan historis. Salah satu  kitab tafsir yang terbit di indonesia adalah tafsir Al-Azhar karya Hamka. Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliah subuh yang diberikan oleh Hamka di masjid agung al-Azhar sejak tahun 1959. Saat itu masjid belum bernama al-Azhar, pada waktu yang sama Hamka bersama KH. Fakih Usman dan H.M Yusuf Ahmad, menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Metode yang dipakai Hamka adalah metode analitis atau tahlili yang bergayakan khas tertib mushaf, maksud dari metode ini adalah menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang tekandung serta memaparkan makna-makna yang terkandung didalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Sedangkan corak yang digunakan Hamka dalam penafsirannya addalah kombinasi al-adabi  al-ijtima’i-sufi. Corak ini bermaksudkan suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu tafsir yang berusaha memahami nash Al-Qur’an, selanjutnya menjelaskan maknayang terkandung dengan gaya bahasa yang indah dan menarik. Kemudian mufassir menghubungkan dengan kehidupan sosial dan sistem budaya yang ada. Adapun penggagas corak ini adalah Muhammad Abduh yang berasal dari mesir, dengan kitab tafsirannya al-Manar yang disusun dengan muridnya Muhammad Rasyid Ridha. Sedangkan corak sufinya banyak diperlihatkan dengan teknis pendekatan tasawuf dengan banyaknya ragam pemikiran yang ditunjukan Hamka. Hamka memang seorang pemikir yang progresif dan tokoh muhammadiyah yang rela dipenjara demi memperjuangkan islamnya, namun ketika dibalik jeruji ini bukan menjadi hambatan dalam berkarnya, justru dia menyelesaikan penulisannya pas di penjara.
            Pembahasan selanjutnya mengenai Kecenderungan umat islam saat ini yang lebih suka mengonsumsi Al-Qur’aan dalam hidup sehari-hari secara langsung ketimbang memandangnya dengan metode studi ilmiah kontemporer. Maka diperlukan format dan bentuk dari bentuk visi intelektualitasnya dengan mengapresiasikan metode Hermeunetika. Hermautika digunakan sebagai jembatan untuk memahami islam secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis kebahasan. Hermautika sendiri mempunyai banyak arti, namun pada intinya adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna, yang mempunyai tanggungjawab menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi obyek. Sedangkan hermautika Al-Qur’an adalah istilah yang masih asing dalam wacan pemikiran islam, karena yang banyak dikenal adalah al-bayan dan al-ta’wil dan al-tafsir. Hermautika Al-Qur’an adalah metode untuk membedah kandungan makna ayat Al-Qur’an dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat semakin kontekstual, sehingga yang muncul adalah dialog Al-Qur’an antar teks dan konteks.
            Berbicara tentang islam dan kebudayaan jawa sangat menarik, karena terdapat bermacam-macam tradisi yang masih dilestarikan, Mark R. Woodward, seorang profesor islam dan agama-agam asia tenggara di arizona state university merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa islam jawa adalah islam, ia bukan hindu atau hindu-budha, sebagaimana yang dituduhkan Geertz dan sejarawan-antropolog lainnya.menurutnya islam jawa itu unik,bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan pra-islam, tapi karena konsep sufi mengenai perwalian, jalan mistik, dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi dalam kultur keraton. Contohnya kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi hindu-budha yang paling maju. Generasi sekarang bias melihat pertemuan ini bermuara pada tradisi jaw, contohnya serat saloka jiwa, dan serat chentini denngan nilai sufisme ritual sekaten. Mark juga sangat kritisterhadap karya Geertz, terdapat juga masalah lain yaitu perlunya mencari jalan keluar membangun praktik keberagaman yang terbuka egalitarian namun tidak mengorbankan otentisitas agama.

            Samuel P. Huntington menyatakan ada delapan peradabaan mayor yang menyeruak didunia yaitu barat, konfusius, jepang, islam, hindu, ortodoks, amerika latin dan afrika yang disebut peradaban islam oleh guru besar Harvard University ini adalah berassal dari semenanjung Arabia dan pada abad VII M menyebar secara cepat di afrika utara dan liberia hingga turki, persia dan melayu. Huntington juga berkata bahwa  peradaban bersifat  singlar dan plural, entitas cultural, bersifat komprehensif, dan fana (hidup lama). Peradaban dan perubahan adalah peristiwa yang tak bisa dipisahkan karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk membangun peradaban itu. Menurut koentjaraningkrat kebudayaan paling tidak memiliki tiga wujud yaitu wujud ideal, kelakuan dan benda. Sedangkan peradaban paling tidak mempunyai empat bagian pokok yaitu sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni. Daerah-daerah tersebut terdapat peninggalan umat islam pada masa dinsti seblumnya yang berupa tempat ibadah, perpustakaan, istana dan tempat-tempat sosial. Namun lengahnya umat islam menyebabkan runtuhnya kejayaan yang ditandai dengan hancurnya dinasti Abbasiyah dengan terbakarnya perpustakaan terbesar yang menjadi gudang ilmu oleh pasukan mongol sehingga menjadi lautan hitam, akibat peristiwa ini pusat ilmu pengetahuan berpindah ke barat. Dari pengalaman ini islam harus berjuang dan bangkit untuk merebut kembali kejayaan yang telah direbut barat, dengan membaca dan menimba ilmu pengetahuan supaya umat tidak dipandang sebelah mata oleh barat. Perjalanan membangunmuslim yang inklusif, kreatif, dan berkarakkter kosmopolit bukan lah mudah, lika-liku merupakan tantangan yang wajib dihadapi. Keyakinan harus tertanam pada masyarakat islam agar  menyemai benih-benih keterbukaan dan perubahan didalam masyarakat islam sendiri,. 

Kamis, 25 April 2013


Pendidikan karakter
Pendidikan bukan hanya membangun kecerdasan dan transfer of knowledge, tetapi juga harus mampu membangun karakter dan perilaku.
Pendidikan adalah elemen penting dalam pembangunan bangsa, karena melalui pendidikan, dasar pembangunan karakter dimulai. Dengan penerapan pendidikan karakter diharapkan tercipta kepribadian manusia seutuhnya. Manusia yang cerdas intelektual, emosi dan spiritual sehingga akan mampu mengantarkan bangsa ini menuju ke masa depan yang lebih baik. Sebagai bangsa yang maju dalam bidang IPTEK tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang dimilikinya.
Proses sosialisasi dan internalisasi karakter bangsa tidak dapat dilepaskan dari peran pendidik atau guru di lingkungan sekolah, kurikulum, dan bahan bacaan. Pendidik selain berperan untuk transfer ilmu pengetahuan, juga harus mampu mengemban tugas mulia  membangun karakter bangsa dalam rangka mewujudkan Bangsa Indonesia yang cerdas hidupnya melalui mata ajar yang mereka berikan, sehingga akan timbul rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan peserta didik.
 Masih hangat dalam ingatan, pada saat kita sekolah dasar kita sudah dibekali pendidikan karakter  bangsa yaitu melalui mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang kemudian diganti dengan  PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Diadakanya mata pelajaran ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta didik agar nantinya dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap bangsa.  Pendidikan karakter merupakan salah satu hal penting untuk membangun dan mempertahankan  jati diri bangsa.  Sayang, pendidikan karakter di Indonesia perlu diberi perhatian lebih khusus karena selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, contoh yang bisa kita lihat banyak pemimpin di bangsa ini namun korupsi juga semakin merajalela ini disebabkan karena pendidikan yang semakin mengedepankan hasil bukan proses. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini semakin ditinggalkan. Sebagian orang mulai tidak memperhatikan lagi bahwa pendidikan tersebut berdampak pada perilaku seseorang. Ini membuktikan bahwa pendidikan karakter memang harus benar-benar ditanamkan kepada setiap peserta didik, agar tujuan pendidikan di indonesia benar-benar dapat terwujud. Pendidikan karakter yang ditanamkan tidak hanya sebagai wacana belaka melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Oleh karena itu Pendidikan karakter harus ditanamkan dan dimiliki oleh setiap  manusia yang ingin berubah sikap dan perilakunya dalam kehidupan sejak dini. Baik elemen masyarakat pendidikan, guru, pemerintah, mahasiswa, dan pelajar. Semua elemen tersebut harus memiliki sifat dasar dan karakter yang kuat sebagai generasi penerus bangsa. Banyak upaya telah dilakukan orang tua, guru,lembaga pemerintah dan swasta untuk mewujudkan generasi unggul dan mandiri yang cerdas dan berkarakter kuat. Namun demikian, tidak akan ada perubahan jika tidak terjadi sinergi antara pihak-pihak terkait baik itu dari orang tua, guru, lembaga pemerintah dan swasta ataupun peserta didik itu sendiri.

Rabu, 24 April 2013

A.    SUMBER AJARAN ISLAM PRIMER
1.      Al Qur’an
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran adalah Kalamulllah yang diturunkan pada rasulullah dengan bahasa arab, merupakan mukjizat dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah
Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
 Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari
 Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
  1. Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
  2. Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
  3.  Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
  1. Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT,
misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
  1. Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:
Ø  Hukum munakahat (pernikahan).
Ø  Hukum faraid (waris).
Ø  Hukum jinayat (pidana).
Ø  Hukum hudud (hukuman).
Ø  Hukum jual-beli dan perjanjian.
Ø  Hukum tata Negara/kepemerintahan
Ø  Hukum makanan dan penyembelihan.
Ø  Hukum aqdiyah (pengadilan).
Ø  Hukum jihad (peperangan).
Ø  Hukum dauliyah (antarbangsa).
Baca Juga Makalah PAI Lengkap   By Akhmad Khaerudin
  1. Hadist
Kedudukan Hadist sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan Hadist juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut bahasa Hadist artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Hadist seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya : ”Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakanny; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagi yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Sementara itu Jumhurul Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Hadis, Al-Sunnah, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara itu ulama Ushulmengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Hadist memiliki fungsi yang pada intinya sejalan dengan alquran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Alquran :
  1. Yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan perincian;
  2. Yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian;
  3. Yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan; dan ada pula
  4. Isyarat Alquran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang
  5. menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut; bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya di dalam Alquran yang selanjutnya diserahkan kepada hadis nabi.
B.   SUMBER AJARAN ISLAM SKUNDER
3. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.
Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat islam, yaitu
1.      Ijma’,
Ijma’yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli Ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.

  1. Qiyas,
Qiyas yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.
  1. Istihsan
Istihsan yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan.
  1. Mushalat Murshalah
Mushalat Murshalah yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia.
  1. Sududz Dzariah
Sududz Dzariah yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
  1. Istishab
Istishab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
  1. Urf
Urf yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.