Tela’ah ringan Studi
Islam Kontemporer
Judul
buku : Studi
Islam Kontemporer
Penulis
: M.
Rikza Chamami, M.SI
Banyak
halaman : 228 halaman
Tahun
terbit : 2012
Penerbit : PUSTAKA
RIZKI PUTRA
Periview : Muhammad Abu Naim (123911070)
Fakultas/Jurusan :
Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/PGMI
Buku
karangan M. Rikza Chamami ini mengulas sebagian
hal tentang islam dan apa-apa yang ada didalamnya, dari sejarah hingga
penafsiran-penafsirannya. Yang pertama adalah pembahasan kejayaan islam yang
berada di dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasyiah merupakan dinasti yang didirikan
oleh keturunan al-Abbas paman Nabi
Muhammad SAW, dinasti ini berkuasa
sangat lama, sekitar 508 tahun (750-656 M/ 132-1258 H) waktu yang lama ini merupakan konsolidasi dinasti yang memiliki political will yang profesional dan
berkiblat pada pendewasaan dengan melawan dominasi mawali. Dinasti ini berpusatkan di baghdad memiliki karakter
kebijakan yang dihasilkan mendapatkan stempel agama, yang menggunakan gelar
seperti al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashimi dan
sebagainya memberi isyarat bahwa mereka adalah para pemimpin agama dan kepala
pemerintahan tapi bukan berkedudukan seperti Pendeta dalam agama Katolik, dalam hal seperti ini
uluma’ menjadi terbatas dalam kebebasannya. Namun pada akhirnya dinasti ini
juga mengalami kemunduran. Perkembangannya dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode yaitu Pertama,
periode perkembangan dan puncak kejayaan. Kedua,
periode disintegrasi, yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah yang mencoba
melepaskan diri. Dan Ketiga,
periode kemunduran dan kehancuran. Sangkan
tanda-tanda adanya disintegrasi adalah munculnya
dinasti-dinasti kecil di barat dan timur baghdad yang meminta otonomi,
perebutan kekuasaan dinasti buwaihi dari persia
dan saljuk dari turki hingga menjadikan fungsi khalifaf layaknya boneka,
dan lahirnya perang salib antara islam dan kristen eropa. Beberapa dinasti yang
ada di barat baghdad antara lain
-Dinasti idris, - Dinasti ikhsyidi - Dinasti tuluni,
-Dinasti aghlabi, - Dinasti hamdani
Sedangkan
yang berada di timur adalah dinasti
thohori, Dinasti saffari, Dinasti samani. Terjadinya disintegrasi ini
berimplikasikan pada kehancuran konsolidasi politik dan untuk melakukan
ekspensi, sedangkan sektor lain akan mengalami gangguan pendidikan, ekonomi,
budaya, politik dll,
Sebagai
suatu gerakan filsafat, fenomenologi menjadi mashur di jerman pada seperempat
abad yang pertama dari abad ke-20 kemudian menjalar ke perancis dan amerika
serikat. Secara etimologis fenomenologi
berasal dari kata fenomen yang
artinya gejala,yaitu sesuatu yang yang tidak nyata, juga dapat diartikan dengan
ungkapan kejadian yang dapat diamati oleh indra, tapi disini diartikan dengan
berbeda, yaitu suatu gejala yang tidak perlu diamati indra, karena dapat
dilihat secara batiniah, dan berupa kejadian-kejadian. Korelasi kesadaran
dengan ralitas ini dijelaskan oleh Husserl melalui konsep
internasionalitas,denagn konsep ini antara obyek dan subyek selalu lengket atau
tidak bisa dipisahkan. Sebagai temuan dari kegiatan penelitian, penarikan
kesimpulan tentang ajaran yang sifatnya normatif, fenomenologi memang menunjuk
ilmu pengetahuan apa yang tampak atau yang menampakan diri sehinggadapat
disebut fenomenon. Husserl juga
mengungkapkan kritiknya terhadap krisis teori yang menjauhkan ilmu yaitu Ilmu
telah menjadi obyektivisme semu, subyek kesadaran manusia menjadi penafsiran
yang melalui obyektivistis, karena krisis ilmu disebabkan karena kesalahan
disiplin ilmiyah, disini Husserl membersihkan kepentingan-kepentingan dari ilmu
sehingga menghasilkan teori murni.
Selanjutnya Filsafat sering
disebut sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan akhir dan makna
terdalam dari relita manusia. Aliran filsafat yang sudah dikembangkan oleh para
pelopornya tak ayal lagi masih menggema hingga sekarang, penulis lebih menitik
beratkan pada tokoh mark dan engeles, mereka adalah yang menggagas material
dealiktis dan materialisme historis yang berkiblat pada hegel. Kongklusi mereka
selanjutnya adalah materialisme yaitu sistem pemikiran yang meyakini materi
sebagai keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi yang
meluas di abad 19. Ia juga seorang yang aktif komunis dan penggagas
manifestokomunis. Mereka menyatakan agama merupakan teori umum tentang dunia,
mereallisasi inti manusia dengan cara fantastis sebab inti manusia belum
memiliki realitas nyata.
Pemahaman
hadist lazimnya ini ternyata tidak dilakukan semua orang, kemungkinan di
internal kaum muslim banyak yang memiliki pemahaman dan keyakinan secara
uniform. Nah disini akan dijelaskan secara singakt tentang pandangan warga
hongaria berkebangsaan jerman yaitu Ighnaz Goldzhiher tentang hadist. Goldziher
adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadist, selain itu dia juga kritikus
hadist yang menyatakan hadist bukan murni pernyataan nabi, melainkan hasil
perkembangan politik dan kemasyrakatan abad satu dan dua,tapi dia percaya bahwa
hadist sebagai sumber ajaran islam, dalam membuat kritik hadist dia masih
memilah antara hadist dan sunnah, menurutnya hadis mempunyai makna disiplin
ilmu dan sunnah adalah aturan-aturan praksis. Terdapat juga hikmah dibalik
skeptisisme yang dikemukakan gildziher, yaitu umat islam harusnya tergugah
untuk meneliti keaslian hadist secara ilmiyah, bukan hanya dengan doktrinasi
y6ang sifatnya normatif dan persuatif, sehingga hadist dipandang sakral yang
sudah pasti tafsiran firman Allah yang di transfer lewat Nabi muhammad dan
tidak bisa dirubah lagi
Selanjutnya
Permasalahan
yang timbul dalam istimbat hukum
adalah masalah yang penting untuk dikaji,karena banyak perbedaan pendapat
dikalangan ulama’ dalam menentukan hukum islam dari zaman sepeninggalan nabi
sampai sekarang, sebab hanya nabi yang dapat menjawab dengan petunjuk langsung
dari Allah, dikalangan sahabatpundengan sekuat tenaga kwalahan dalam menjawab permasalahan yang
timbul, hal ini tentunya akibat perbedaan diantara umat, perbedaan ini
melahirkan banyaknya madzhab, baik besar maupun kecil, bahkan Nabi pernah bersabda
bahwa umatnya akan terpecah menjadi 70 golongan, madzhab ahlu madinah
dipelopori oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu
1.
sa’id
bin musayyad,
2.
urwah
bin zubair,
3.
abu
bakar bin abdurrahman,
4.
ubaidillah
bin abdullah,
5.
khorijah
binzaid,-al-qasim bin muhammad, dan
6.
sulaiman
bin yasar.
Terdapat
Dua madzhab besar dalam islam yaitu ahlul
hadist dan ahlul ra’yi, ahlul hadist adalah orang yang ahlul
hadist yang berorientasikan nash Al-Qur’an dan as-sunnah, serta asar para
sahabat yang menetapkan hukum dengan pedoman Al-Qur’an, Hadist, ijma’ dan qiyas,
sedangkan ahlul ra’yi adalah kelompok
orang yang menggunakan akal dalam berijtihad melebihi sikap yang dianut para ahlul hadist serta sering mendahulukan
akal-akal mereka daripada hadist ahad, mereaka juga sangt selektif dalam
menerima hadist, ra’yu atau yang
dikenal juga sebagai ijtihad bisa
digunakan dalam menghadapi masalah yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan
Sunnah Nabi. kedua madzhab inilah yang melahirkan madzhab Syafi’i, madzhab Maliki,
madzhab Hambali,
dan madzhab Hanafi.
Adapun filsafat kontemporer:
postmodernisme oleh J. F. Lyortad dalam sebuah buku La Condition Postmoderne
diartikan secara sederhana sebagai “incredulity
towards meteranatives” (ketidakpercayaan terhadap metenarasi) seperti
kebesan, kemajuan, emansipasi kaum proletar. Lyortad adalah filosof yang
memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam filsafat. Konsep ini pertama
kali muncul di kalangan arsitektur, para arsitektur ini berupaya menampilkan
makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Terdapat benang merah politik piker
era modern yang rasionalistik, fungsionali, interpretef dan kritis. Tata fikir
spesifik Posmo ini adalah kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik,
yang melihat sebagai problematik. Paradoksal merupakan fenomena yang menandai
era postmodern yang menyebabkan sikab ambivalen, optimesme postmodern berakibat
kekecewaan terhadap media massa barat yang banyak memusui kaum timur.
Modernisme adalah salah satu contohnya, yang memandang realitassebagia keutuhan
yang tertata dan berpusat pada prinsip rasionalitas. Modernisme menegaskan
atangnya zaman modern (kemajuan) dalam sejarah, pandangan ini sangat serius
dimana postmodernisme identik dua hal yaitu pertama
Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern, karena
post disini mempunyai arti “sesudah”. Kedua
postmodernisme dipadang sebagai gerakan intelektuan yang coba menggugat, bahkan
ingin mendekonstruksi pemikiran sebelunmnya dalam bingkai paradigma pemikiran
modern. Gerakan postmodernisme telah merambat keberbagai bidang kehidupan,
termasuk didalamnya seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Maka dari itu
postmodernisme menjadi trend filsafat saat ini yang masih didiskusikan oleh
semua kalangan, posmo ini boleh dikatan tidak ada habisnya untuk dikaji, juga
boleh dikatakan sebagai filsafat kontemporer yang masih trend sampai saat ini.
Selanjutnya berkenaan tentang Potret
metode dan corak Tafsir Al-Azhar. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya
memahami makna pesan tuhan dalam kitab sucinya Al-Qur’an, dan tafsirlah yang
akhirnya membuka kajian konseptual dan historis. Salah satu kitab tafsir yang terbit di indonesia adalah
tafsir Al-Azhar karya Hamka. Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliah subuh yang
diberikan oleh Hamka di masjid agung al-Azhar
sejak tahun 1959. Saat itu masjid belum bernama al-Azhar, pada waktu yang
sama Hamka bersama KH. Fakih
Usman dan H.M Yusuf
Ahmad, menerbitkan
majalah Panji Masyarakat. Metode yang
dipakai Hamka adalah metode analitis
atau tahlili yang bergayakan khas
tertib mushaf, maksud dari metode ini adalah menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan
memaparkan segala aspek yang tekandung serta memaparkan makna-makna yang
terkandung didalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang
menafsirkan ayat-ayat tersebut. Sedangkan corak yang digunakan Hamka dalam
penafsirannya addalah kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi. Corak ini bermaksudkan
suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu tafsir yang
berusaha memahami nash Al-Qur’an, selanjutnya menjelaskan maknayang terkandung
dengan gaya bahasa yang indah dan menarik. Kemudian mufassir menghubungkan
dengan kehidupan sosial dan sistem budaya yang ada. Adapun penggagas corak ini
adalah Muhammad Abduh yang berasal dari mesir, dengan kitab tafsirannya al-Manar
yang disusun dengan muridnya Muhammad Rasyid Ridha. Sedangkan corak sufinya
banyak diperlihatkan dengan teknis pendekatan tasawuf dengan banyaknya ragam
pemikiran yang ditunjukan Hamka. Hamka memang seorang pemikir yang progresif dan tokoh muhammadiyah
yang rela dipenjara demi memperjuangkan islamnya, namun ketika dibalik jeruji
ini bukan menjadi hambatan dalam berkarnya, justru dia menyelesaikan
penulisannya pas di penjara.
Pembahasan
selanjutnya mengenai Kecenderungan umat islam saat ini yang lebih suka mengonsumsi
Al-Qur’aan dalam hidup sehari-hari secara langsung ketimbang memandangnya
dengan metode studi ilmiah kontemporer. Maka diperlukan format dan bentuk dari
bentuk visi intelektualitasnya dengan mengapresiasikan metode Hermeunetika. Hermautika
digunakan sebagai jembatan untuk memahami islam secara menyeluruh, baik dari
persoalan historis-sosiologis dan semiotis kebahasan. Hermautika sendiri
mempunyai banyak arti, namun pada intinya adalah salah satu diantara teori dan
metode menyingkap makna, yang mempunyai tanggungjawab menampilkan makna yang
ada dibalik simbol-simbol yang menjadi obyek. Sedangkan hermautika Al-Qur’an
adalah istilah yang masih asing dalam wacan pemikiran islam, karena yang banyak
dikenal adalah al-bayan dan al-ta’wil dan al-tafsir. Hermautika Al-Qur’an
adalah metode untuk membedah kandungan makna ayat Al-Qur’an dengan menyesuaikan
konteks dan membuat ayat semakin kontekstual, sehingga yang muncul adalah
dialog Al-Qur’an antar teks dan konteks.
Berbicara tentang islam dan
kebudayaan jawa sangat menarik, karena terdapat bermacam-macam tradisi yang
masih dilestarikan, Mark R. Woodward, seorang profesor islam dan agama-agam
asia tenggara di arizona state university merupakan sosok yang sangat tegas
menyatakan bahwa islam jawa adalah islam, ia bukan hindu atau hindu-budha,
sebagaimana yang dituduhkan Geertz dan sejarawan-antropolog lainnya.menurutnya
islam jawa itu unik,bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan
pra-islam, tapi karena konsep sufi mengenai perwalian, jalan mistik, dan
kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi dalam kultur keraton. Contohnya
kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi hindu-budha yang paling maju. Generasi
sekarang bias melihat pertemuan ini bermuara pada tradisi jaw, contohnya serat saloka jiwa, dan serat chentini denngan
nilai sufisme ritual sekaten. Mark
juga sangat kritisterhadap karya Geertz, terdapat juga masalah lain yaitu
perlunya mencari jalan keluar membangun praktik keberagaman yang terbuka
egalitarian namun tidak mengorbankan otentisitas agama.
Samuel P. Huntington menyatakan ada
delapan peradabaan mayor yang menyeruak didunia yaitu barat, konfusius, jepang,
islam, hindu, ortodoks, amerika latin dan afrika yang disebut peradaban islam oleh
guru besar Harvard University ini adalah berassal dari semenanjung Arabia dan
pada abad VII M menyebar secara cepat di afrika utara dan liberia hingga turki,
persia dan melayu. Huntington juga berkata bahwa peradaban bersifat singlar dan plural, entitas cultural, bersifat
komprehensif, dan fana (hidup lama). Peradaban dan perubahan adalah peristiwa
yang tak bisa dipisahkan karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk
membangun peradaban itu. Menurut koentjaraningkrat kebudayaan paling tidak
memiliki tiga wujud yaitu wujud ideal, kelakuan dan benda. Sedangkan peradaban
paling tidak mempunyai empat bagian pokok yaitu sumber ekonomi, tatanan
politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni. Daerah-daerah tersebut terdapat
peninggalan umat islam pada masa dinsti seblumnya yang berupa tempat ibadah,
perpustakaan, istana dan tempat-tempat sosial. Namun lengahnya umat islam
menyebabkan runtuhnya kejayaan yang ditandai dengan hancurnya dinasti Abbasiyah dengan
terbakarnya perpustakaan terbesar yang menjadi gudang ilmu oleh pasukan mongol
sehingga menjadi lautan hitam, akibat peristiwa ini pusat ilmu pengetahuan
berpindah ke barat. Dari pengalaman ini islam harus berjuang dan bangkit untuk
merebut kembali kejayaan yang telah direbut barat, dengan membaca dan menimba
ilmu pengetahuan supaya umat tidak dipandang sebelah mata oleh barat.
Perjalanan membangunmuslim yang inklusif, kreatif, dan berkarakkter kosmopolit
bukan lah mudah, lika-liku merupakan tantangan yang wajib dihadapi. Keyakinan
harus tertanam pada masyarakat islam agar
menyemai benih-benih keterbukaan dan perubahan didalam masyarakat islam
sendiri,.