Kamis, 25 April 2013


Pendidikan karakter
Pendidikan bukan hanya membangun kecerdasan dan transfer of knowledge, tetapi juga harus mampu membangun karakter dan perilaku.
Pendidikan adalah elemen penting dalam pembangunan bangsa, karena melalui pendidikan, dasar pembangunan karakter dimulai. Dengan penerapan pendidikan karakter diharapkan tercipta kepribadian manusia seutuhnya. Manusia yang cerdas intelektual, emosi dan spiritual sehingga akan mampu mengantarkan bangsa ini menuju ke masa depan yang lebih baik. Sebagai bangsa yang maju dalam bidang IPTEK tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang dimilikinya.
Proses sosialisasi dan internalisasi karakter bangsa tidak dapat dilepaskan dari peran pendidik atau guru di lingkungan sekolah, kurikulum, dan bahan bacaan. Pendidik selain berperan untuk transfer ilmu pengetahuan, juga harus mampu mengemban tugas mulia  membangun karakter bangsa dalam rangka mewujudkan Bangsa Indonesia yang cerdas hidupnya melalui mata ajar yang mereka berikan, sehingga akan timbul rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan peserta didik.
 Masih hangat dalam ingatan, pada saat kita sekolah dasar kita sudah dibekali pendidikan karakter  bangsa yaitu melalui mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang kemudian diganti dengan  PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Diadakanya mata pelajaran ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta didik agar nantinya dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap bangsa.  Pendidikan karakter merupakan salah satu hal penting untuk membangun dan mempertahankan  jati diri bangsa.  Sayang, pendidikan karakter di Indonesia perlu diberi perhatian lebih khusus karena selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai. Pendidikan karakter yang dilakukan belum sampai pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, contoh yang bisa kita lihat banyak pemimpin di bangsa ini namun korupsi juga semakin merajalela ini disebabkan karena pendidikan yang semakin mengedepankan hasil bukan proses. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah-sekolah saat ini semakin ditinggalkan. Sebagian orang mulai tidak memperhatikan lagi bahwa pendidikan tersebut berdampak pada perilaku seseorang. Ini membuktikan bahwa pendidikan karakter memang harus benar-benar ditanamkan kepada setiap peserta didik, agar tujuan pendidikan di indonesia benar-benar dapat terwujud. Pendidikan karakter yang ditanamkan tidak hanya sebagai wacana belaka melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Oleh karena itu Pendidikan karakter harus ditanamkan dan dimiliki oleh setiap  manusia yang ingin berubah sikap dan perilakunya dalam kehidupan sejak dini. Baik elemen masyarakat pendidikan, guru, pemerintah, mahasiswa, dan pelajar. Semua elemen tersebut harus memiliki sifat dasar dan karakter yang kuat sebagai generasi penerus bangsa. Banyak upaya telah dilakukan orang tua, guru,lembaga pemerintah dan swasta untuk mewujudkan generasi unggul dan mandiri yang cerdas dan berkarakter kuat. Namun demikian, tidak akan ada perubahan jika tidak terjadi sinergi antara pihak-pihak terkait baik itu dari orang tua, guru, lembaga pemerintah dan swasta ataupun peserta didik itu sendiri.

Rabu, 24 April 2013

A.    SUMBER AJARAN ISLAM PRIMER
1.      Al Qur’an
Secara etimologi Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut para ulama klasik, Alquran adalah Kalamulllah yang diturunkan pada rasulullah dengan bahasa arab, merupakan mukjizat dan diriwayatkan secara mutawatir serta membacanya adalah ibadah
Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara lain:
 Tauhid, yaitu kepercayaan ke-esaann Allah SWT dan semua kepercayaan yang berhubungan dengan-Nya
Ibadah, yaitu semua bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid
Janji dan ancaman, yaitu janji pahala bagi orang yang percaya dan mau mengamalkan isi Alquran dan ancaman siksa bagi orang yang mengingkari
 Kisah umat terdahulu, seperti para Nabi dan Rasul dalam menyiaran syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang saleh ataupun kisah orang yang mengingkari kebenaran Alquran agar dapat dijadikan pembelajaran.
Al-Quran mengandung tiga komponen dasar hukum, sebagai berikut:
  1. Hukum I’tiqadiah, yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah/keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, atau Ilmu Kalam.
  2. Hukum Amaliah, yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT, antara manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syara/syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fikih.
  3.  Hukum Khuluqiah, yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep Ihsan. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.
Sedangkan khusus hukum syara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni:
  1. Hukum ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT,
misalnya salat, puasa, zakat, dan haji
  1. Hukum muamalat, yaitu hukum yang mengatur manusia dengan sesama manusia dan alam sekitarnya. Termasuk ke dalam hukum muamalat adalah sebagai berikut:
Ø  Hukum munakahat (pernikahan).
Ø  Hukum faraid (waris).
Ø  Hukum jinayat (pidana).
Ø  Hukum hudud (hukuman).
Ø  Hukum jual-beli dan perjanjian.
Ø  Hukum tata Negara/kepemerintahan
Ø  Hukum makanan dan penyembelihan.
Ø  Hukum aqdiyah (pengadilan).
Ø  Hukum jihad (peperangan).
Ø  Hukum dauliyah (antarbangsa).
Baca Juga Makalah PAI Lengkap   By Akhmad Khaerudin
  1. Hadist
Kedudukan Hadist sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan Hadist juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut bahasa Hadist artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Hadist seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya : ”Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakanny; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagi yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Sementara itu Jumhurul Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Hadis, Al-Sunnah, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara itu ulama Ushulmengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Hadist memiliki fungsi yang pada intinya sejalan dengan alquran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Alquran :
  1. Yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan perincian;
  2. Yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian;
  3. Yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan; dan ada pula
  4. Isyarat Alquran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang
  5. menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut; bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya di dalam Alquran yang selanjutnya diserahkan kepada hadis nabi.
B.   SUMBER AJARAN ISLAM SKUNDER
3. Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtihada yang berarti mencurahkan tenaga dan pikiran atau bekerja semaksimal mungkin. Sedangkan ijtihad sendiri berarti mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara, yaitu Alquran dan hadist. Hasil dari ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadist. Ijtihad dapat dilakukan apabila ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Alquran maupun hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan tetap mengacu pada Alquran dan hadist.
Macam-macam ijtidah yang dikenal dalam syariat islam, yaitu
1.      Ijma’,
Ijma’yaitu menurut bahasa artinya sepakat, setuju, atau sependapat. Sedangkan menurut istilah adalah kebulatan pendapat ahli Ijtihad umat Nabi Muhammad SAW sesudah beliau wafat pada suatu masa, tentang hukum suatu perkara dengan cara musyawarah. Hasil dari Ijma’ adalah fatwa, yaitu keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.

  1. Qiyas,
Qiyas yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.
  1. Istihsan
Istihsan yaitu suatu proses perpindahan dari suatu Qiyas kepada Qiyas lainnya yang lebih kuat atau mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk mencegah kemudharatan atau dapat diartikan pula menetapkan hukum suatu perkara yang menurut logika dapat dibenarkan.
  1. Mushalat Murshalah
Mushalat Murshalah yaitu menurut bahasa berarti kesejahteraan umum. Adapun menurut istilah adalah perkara-perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan manusia.
  1. Sududz Dzariah
Sududz Dzariah yaitu menurut bahasa berarti menutup jalan, sedangkan menurut istilah adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
  1. Istishab
Istishab yaitu melanjutkan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan di masa lalu hingga ada dalil yang mengubah kedudukan hukum tersebut.
  1. Urf
Urf yaitu berupa perbuatan yang dilakukan terus-menerus (adat), baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contohnya adalah dalam hal jual beli. Si pembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang telah diambilnya tanpa mengadakan ijab kabul karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.

Selasa, 23 April 2013

filosofi lagu

Filosofi tembang lir ilir

by Sunan Kalijaga

Lir-ilir, lir-ilir
Tandure wus sumilir
Tak ijo royo-royo
Tak sengguh temanten anyar
Bocah angon, bocah angon
Penekna belimbing kuwi
Lunyu-lunyu penekna
Kanggo mbasuh dodod iro
Dodod iro, dodod iro
Kumitir bedhah ing pinggir
Dondomana, jlumatana
Kanggo seba mengko sore
Mumpung padhang rembulane
Mumpung jembar kalangane
Yo surak ’a, surak “hiyoo”

Makna :
Lir ilir... lir ilir... tandure wus sumilir :
Sayup-sayup bangun (dari tidur), tanaman-tanaman sudah mulai bersemi,
Kanjeng Sunan mengingatkan agar orang-orang Islam segera bangun dan bergerak. Karena saatnya telah tiba. Bagaikan
tanaman yang telah siap dipanen, demikian pula rakyat di Jawa saat itu (setelah kejatuhan Majapahit) telah siap menerima
petunjuk dan ajaran Islam dari para wali.

tak ijo royo-royo tak sengguh temanten anyar :
demikian menghijau bagaikan gairah pengantin baru
Hijau adalah simbol warna kejayaan Islam, dan agama Islam disini digambarkan seperti pengantin baru yang menarik hati
siapapun yang melihatnya dan membawa kebahagiaan bagi orang-orang sekitarnya. Ada juga penafsiran yang mengatakan
bahwa pengantin baru maksudnya adalah raja2 jawa yang baru masuk Islam.

Cah angon... cah angon... penekna blimbing kuwi :
Anak-anak penggembala, tolong panjatkan pohon blimbing itu,
Yang disebut anak gembala disini adalah para pemimpin. Dan belimbing adalah buah bersegi lima, yang merupakan simbol
dari lima rukun islam dan sholat lima waktu. Jadi para pemimpin diperintahkan oleh Sunan untuk memberi contoh kepada
rakyatnya dengan menjalankan ajaran Islam secara benar. Yaitu dengan menjalankan lima rukun Islam dan sholat lima waktu.

Lunyu lunyu yo peneken kanggo mbasuh dodotira :
walaupun licin tetap panjatlah untuk mencuci pakaian Dodot adalah sejenis kain kebesaran orang Jawa yang hanya digunakan pada upacara-upacara / saat-saat penting. Dan buah belimbing pada jaman dahulu, karena kandungan asamnya sering digunakan sebagai pencuci kain, terutama untuk merawat kain batik supaya tetap awet.
Dengan kalimat ini Sunan memerintahkan orang Islam untuk tetap berusaha menjalankan lima
rukun Islam dan sholat lima waktu walaupun banyak rintangannya (licin jalannya). Semuanya itu diperlukan untuk menjaga
kehidupan beragama mereka. Karena menurut orang Jawa, agama itu seperti pakaian bagi jiwanya. Walaupun bukan
sembarang pakaian biasa

Dodotira... dodotira... kumitir bedah ing pinggir :
Pakaian-pakaian yang koyak disisihkan
Saat itu kemerosotan moral telah menyebabkan banyak orang meninggalkan ajaran agama mereka sehingga kehidupan
beragama mereka digambarkan seperti pakaian yang telah rusak dan robek.

Dondomana jrumatana kanggo seba mengko sore :
Jahitlah benahilah untuk menghadap nanti sore
Seba artinya menghadap orang yang berkuasa (raja/gusti), oleh karena itu disebut ‘paseban’ yaitu tempat menghadap raja.
Disini Sunan memerintahkan agar orang Jawa memperbaiki kehidupan beragamanya yang telah rusak tadi dengan cara
menjalankan ajaran agama Islam secara benar, untuk bekal menghadap Allah SWT di hari nanti.

Mumpung padang rembulane, mumpung jembar kalangane :
Selagi sedang terang rembulannya, selagi sedang banyak waktu luang
Selagi masih banyak waktu, selagi masih banyak kesempatan, perbaikilah kehidupan beragamamu dan bertaubatlah.

Yo surako surak hiyo :
Mari bersorak-sorak ayo...
Bergembiralah, semoga kalian mendapat anugerah dari Tuhan. Disaatnya nanti datang panggilan dari Yang Maha Kuasa nanti, sepatutnya bagi mereka yang telah menjaga kehidupan beragama-nya dengan baik untuk menjawabnya dengan gembira.